Kamis, 23 Januari 2014

STRUKTUR ORGANISASI

Posted by Unknown On 01.49 | No comments

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo terdiri dari :

1. Kepala Balai.

2. Sub Bagian Tata Usaha.

3. Seksi Operasi dan Pemeliharaan (OP).

4. Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan (Dalguna).

5. Perwakilan Balai, terdiri dari :

    a. Perwakilan Balai Progo Hulu

    b. Perwakilan Balai Bogowonto

    c. Perwakilan Balai Wawar

    d. Perwakilan Balai Luk Ulo

Minggu, 19 Januari 2014

PUBLIKASI

Posted by Unknown On 22.30 | No comments


Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi
Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo pada tahun 2011 mengelola 6 (enam) Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Provinsi meliputi 4 (empat) DI dengan areal 1.000 s/d 3.000 hektar dan 2 (dua) DI lintas Kabupaten/Kota.
Adapun DI areal 1.000 s/d 3.000 hektar terdiri dari :
   a. Daerah Irigasi Tangsi Kabupaten Magelang dengan luas areal = 1.448 Ha;
   b. Daerah Irigasi Galeh Kabupaten Temanggung dengan luas areal = 1.214 Ha;
   c. Daerah Irigasi Catgawen I s/d IV Kabupaten Temanggung dengan luas areal = 1.060 Ha;
   d. Daerah Irigasi Loning Kragilan Kabupaten Purworejo dengan luas areal = 2.532 Ha

VISI DAN MISI

Posted by Unknown On 20.59 | No comments

Visi

Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang handal dengan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat secara adil, merata dan berkelanjutan yang bertumpu pada kemandirian dan swadaya masyarakat.

Misi

1. Mewujudkan pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya konservasi sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.

2. Mewujudkan pengembangan sumber daya air secara terpadu dan dan berkelanjutan serta kelestarian fungsi prasarana dan sarana sumber daya air.

3. Mengurangi dampak kerusakan akibat banjir dan kekeringan terutama pada kawasan strategis dan sumber-sumber produksi pertanian.

4. Mewujudkan tata pengaturan air yang berwawasan lingkungan secara optimal, terpadu dan berkelanjutan.

5. Mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang memberikan keadilan dan keselarasan bagi masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan antar     daerah dan antar kepentingan.

Tujuan

Tujuan pengelolaan sumber daya air meliputi :

1. Menjaga kelestarian fungsi dan memulihkan kondisi fisik prasarana dan sarana sumber daya air termasuk irigasi.

2. Menjaga kelestarian sumber daya air dan fungsi hidro-orologis daerah aliran sungai (DAS).

3. Mengurangi konflik pemanfaatan air antar pengguna dan antar penggunaan.

4. Mengoptimalkan sumber daya air yang ada.

5. Mengamankan dan menertibkan aset-aset daerah.

6. Meningkatkan kesadaran dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan dan pengembangan sumber daya air sebagai ekosistem     daerah, dengan segala aspek yang meliputi ekonomi, sosial, estetika, potensi rekreasi, dan nilai-nilai keseimbangan ruang dan lingkungan secara     utuh.

7. Mengurangi dampak negatif akibat banjir dan kekeringan.

Sasaran

1. Terlaksananya peningkatan, rehabilitasi, pemeliharaan dan operasi sarana dan prasarana jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya di 106     Daerah Irigasi (DI) seluas 86.252 Ha yang menjadi kewenangan provinsi.

2. Terfasilitasinya rehabilitasi, pemeliharaan dan operasi sarana dan prasarana jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan yang menjadi kewenangan     Pusat, Kabupaten/Kota dan Masyarakat, di 8718 DI seluas 889.197 ha.

3. Terfasilitasinya peningkatan peranserta masyarakat /petani pemakai air dalam penyelenggaraan irigasi.

4. Terlaksananya peningkatan, perawatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pengairan untuk penyediaan air baku.

5. Terfasilitasinya penyediaan air baku bagi masyarakat dan peningkatan perannya dalam mendukung pembangunan pertanian.

6. Terlaksananya penyediaan air baku pada wilayah-wilayah rawan kekeringan.

7. Terlaksananya konservasi dan pengendalian alih fungsi lindung pada DTA dan DAS.

8. Terlaksananya penanganan konservasi sungai/danau serta pengawasan dan pengendalian erosi/sedimentasi.

9. Terfasilitasinya peningkatan peranserta masyarakat dalam konservasi dan pengendalian kualitas sumber daya air, khususnya dalam pencegahan     dan pengurangan terjadinya erosi/ sedimentasi pada DTA.

10. Terlaksananya peningkatan, perbaikan, perawatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai pada       kawasan rawan banjir dan rawan abrasi.

PROFILE

Posted by Unknown On 20.53 | No comments

Balai PSDA Probolo

"Website Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Progo Bogowonto Luk Ulo, semoga dengan ilustrasi yang amat terbatas dan jauh dari kesempurnaan ini akan sedikit memberikan gambaran kegiatan yang telah dilakukan oleh Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo kepada pembaca. Semoga dengan website ini dapat digunakan sebagai motivasi terutama kepada segenap pimpinan dan karyawan Balai PSDA Progo Bogowonto dalam melakukan langkah-langkah nyata dan konstruktif pada kegiatan pelayanan masyarakat."

Blogroll

Translate

Blogger templates

About