Daerah
Irigasi Kewenangan Provinsi
Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo pada tahun
2011 mengelola 6 (enam) Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Provinsi
meliputi 4 (empat) DI dengan areal 1.000 s/d 3.000 hektar dan 2 (dua) DI lintas
Kabupaten/Kota. Adapun DI areal 1.000 s/d 3.000 hektar terdiri dari :
a. Daerah Irigasi Tangsi Kabupaten Magelang dengan luas areal = 1.448 Ha;
b. Daerah Irigasi Galeh Kabupaten Temanggung dengan luas areal = 1.214 Ha;
c. Daerah Irigasi Catgawen I s/d IV Kabupaten Temanggung dengan luas areal = 1.060 Ha;
d. Daerah Irigasi Loning Kragilan Kabupaten Purworejo dengan luas areal = 2.532 Ha
pada KEPMEN PU Nomor : 390/KPTS/M/2007 tidak terdaftar, untuk Daerah Irigasi Loning Kragilan sesuai kesepakat dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo masuk dalam DI kewenangan Provinsi.
Sedangkan untuk areal lintas kabupaten/kota terdiri dari :
a. Daerah Irigasi Soropadan merupakan daerah irigasi lintas antara Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang
dengan luas areal 508 Ha.
b. Daerah Irigasi Watujagir merupakan daerah irigasi lintas antara Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo dengan luas areal 270 Ha.
0 komentar:
Posting Komentar